- Beragama Islam
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
- Pendaftar wajib mengisi formulir dan melengkapi berkas melalui website: ppdb.mtsn1tegal.sch.id.
- Nama Lengkap Calon Peserta Didik
- Nomor NISN calon peserta didik
- Tempat dan tanggal lahir calon peserta didik
- Jenis Kelamin
- Agama
- Status Dalam Keluarga (kandung/tiri)
- Anak Ke-
- Alamat Calon Peserta Didik
- Nomor HP/ WA (Wajib aktif)
- Madrasah/Sekolah Asal
- Nama Orang tua (Ayah dan Ibu) / walimurid
- Alamat Orang Tua
- Nomor HP/ WA Orang Tua
- Pekerjaan Orang Tua (Ayah dan Ibu)
- Jarak rumah ke MTs N 1 Tegal
- Pas Foto (Format JPG/PNG/JPEG)
- Scan Raport Kelas V (Semester 1) SD/MI yang telah dilegalisasi (Wajib);
- Scan Raport Kelas V (Semester 2) SD/MI yang telah dilegalisasi (Wajib);
- Scan Raport Kelas VI (Semester 1) SD/MI yang telah dilegalisasi (Wajib);
- Scan Kartu NISN;
- Scan Kartu PKH/KKS/KIP (Jika ada);
- Scan Sertifikat / piagam prestasi akademik atau nonakademik minimal juara tingkat Kecamatan, Kabupaten, Karesidenan, Provinsi, dan Nasional yang diperoleh pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 (Jika ada);
- Scan Sertifikat / piagam TPQ / Ijazah MDA bagi yang memiliki atau surat keterangan dari Kepala TPQ / MDA, bahwa anak tersebut tercatat sebagai peserta Ujian / Test Akhir (Jika ada).
- Program Tahfidz-Tahasus;
- Program Sains;
- Program Riset-Multimedia.
- Mempunyai kemampuan membaca Al-Quran dengan baik dan lancar;
- Siap ditempatkan di Pondok Pesantren Mahadhut Tholabah;
- Mengikuti wawancara di MTs Negeri 1 Tegal sesuai jadwal yang ditentukan;
- Surat Keterangan sehat dari dokter/puskesmas/Rumah sakit;
- Mengikuti wawancara di MTs Negeri 1 Tegal sesuai jadwal yang ditentukan;
- Surat Keterangan sehat dari dokter/puskesmas/Rumah sakit.
- Mempunyai nilai komulatif pengetahuan mapel (Bhs. Indonesia, Matematika, IPA) minimal 75.00;
- Siap ditempatkan di Asrama Islamic Boarding School MTs Negeri 1 Tegal;
- Mendapat peringkat 1-10 pada kelas VI semester gasal Tahun Pelajaran 2023/2024, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala MI/SD (jika ada);
- Memiliki piagam atau sertifikat lomba atau kejuaraaan (jika ada);
- Mengikuti wawancara di MTs Negeri 1 Tegal sesuai jadwal yang ditentukan;
- Surat Keterangan sehat dari dokter/puskesmas/rumah sakit.
Kuota PPDB MTsN 1 Tegal Tahun 2024
Kelas | Rombel Pa | Rombel Pi | Jumlah Rombel |
Jumlah Siswa Per Rombel |
Total Penerimaan |
---|---|---|---|---|---|
Tahfidz-Tahasus | 1 | 1 | 2 | 32 | 64 |
Sains | 1 | 1 | 2 | 32 | 64 |
Riset-Multimedia | - | 1 | 2 | 32 | 32 |
Utama | 4 | 4 | 8 | 32 | 256 |
Jumlah | 6 | 7 | 13 | 416 |
Sistem Seleksi
- Berkas yang tidak lengkap dan tidak jelas dianggap TMS (Tidak Memenuhi Syarat);
- Isian raport dan prestasi yang tidak sesuai dengan aslinya, maka dianggap TMS (Tidak Memenuhi Syarat);
- Setiap calon peserta didik wajib mengikuti TEST potensi akademik, bila tidak mengikuti TEST tersebut dianggap TMS (tidak memenuhi syarat);
- Tes wawancara dilaksanakan di MTs Negeri 1 Tegal dengan didampingi orang tua / wali murid; (Khusus untuk Program Tahfidz dan Program Sains-Riset);
- JUARA 1 TINGKAT KABUPATEN, KARESIDENAN, PROVINSI, dan NASIONAL, dalam BIDANG AKADEMIK atau NON AKADEMIK yang diselenggarakan oleh KEMENAG, KEMDIKBUDRISTEK, KEMENPORA dan PEMDA, PEMPROV serta Pemerintah Pusat akan diterima langsung sebagai PESERTA DIDIK Tahun Pelajaran 2024 / 2025;
- Bagi Calon peserta didik kelas Tahfidz- tahasus yang telah memiliki hafalan Al qur’ an minimal 5 Juz dengan disertai bukti sertifikat (Syahadah) atau dokumen lainnya serta telah diuji tim Panitia PPDB diterima langsung sebagai peserta didik tahun pelajaran 2024/2025.
Ketentuan Tambahan
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima dan tidak melaksanakan daftar ulang pada tanggal yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.
- Calon peserta didik yang dinyatakan tidak lulus oleh SD/MI asal, secara otomatis gugur.
0 Komentar untuk"Syarat Pendaftaran dan Kuota PPDB MTsN 1 Tegal Tahun Pelajaran 2024-2025"